KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Program Bakal Pasangan Calon bertempat di Golden Resto pada Sabtu malam (10/8).
Reza Cristian, Ketua KPU Kota Kediri mengatakan penyusunan visi misi program bakal pasangan calon menjadi salah satu prasyarat.
Hal itu tertuang pada pasal 13 huruf D yang menyebut di dalam form pencalonan harus mencantumkan visi misi program bakal pasangan calon.
“Yang harus sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah mau pun jangka panjang Kota Kediri. Makanya kita undang para pembicara Bakesbangpol, Bawaslu serta Bapeda. Karena mereka yang mengetahui apa rencana jangka panjang pembangunan daerah kota Kediri,” katanya.
Reza menegaskan pihaknya akan membuka pendaftaran bakal calon pada tanggal 27-29 Agustus 2024. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini para peserta kontestan Pilkada 2024 atau parpol pengusung bakal calon bisa mengisi form sesuai persyaratan.
Menurutnya pengisian visi misi form merupakan keharusan untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon. Dalam kesempatan itu ia menghimbau agar sebelum dilakukannya pendaftaran baik dari pasnagan calon maupun parpol pengusung harus berkoordinasi dengan KPU.
“Apabila ada kesalahan atau ada yang kurang bisa kita arahkan sebelum mereka datang mendaftar. Itu sudah sering kita sampaikan ke parpol,” pungkasnya. (*)









