KabarBaik.co – UPTD PPA pada DP3AKB Jember memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang difabel tunawicara yang terjadi di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
Hal itu disampaikan oeh Kepala UPTD PPA pada DP3AKB Jember, Poedjo Boedi Santoso, Selasa (30/7).
Poedjo mengaku setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Bahkan menyatakan kesediaannya untuk membantu korban mendapatkan bantuan pendamping hukum dari LBH.
“Sudah kita rujuk dan hari ini kita pertemukan dengan korbannya,” ucap Poedjo.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin mengatakan telah menindaklanjuti laporan korban.
“Korban melapor ke Polres Jember pada 18 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, bersama Kepala Dusun (Kasun) dan keluarga korban,” katanya.
Ia menyebut, surat tersebut ditandatangani Aiptu Andi Suyudiyanto atas nama Kepala Kepolisian Resor Jember.
“Masih sementara proses,” ucap Kukun Waluwi Hasanudin.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan hal senada. “Ini sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan pihak terkait,” ucap Abid saat dikonfirmasi.
Kepala Desa (Kades) serta keluarga korban telah memasrahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polres Jember. Laporan tersebut buntut dari dugaan pemerkosaan terhadap seorang difabel yang tidak berhasil tuntas dalam sebuah mediasi.(*)








