KabarBaik.co – Kampung Pecinan Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto mulai muncul polemik. Warga di sepanjang Jalan Karyawan Baru tersebut resah karena kehadiran lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan ruko mereka.
Kampung Pecinan sendiri adalah destinasi wisata kuliner malam hari yang baru diresmikan Pj Wali Kota Moh. Ali Kuncoro, 29 Juni lalu. Konsep pasar malam dengan makanan khas Tionghoa ini yang hanya hadir pada Sabtu dan Minggu sore hingga malam hari.
Menurut informasi yang dihimpun, warga telah beberapa kali menyampaikan keluhannya pada pihak Kelurahan Sentanan sebagai inisiator Kampung Pecinan. Namun karena dianggap kurang memuaskan, warga mengadu ke DPRD Kota Mojokerto.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Lurah Sentanan, Satpol PP, DPRD dan Diskopukmperindag, di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto Senin (5/8), warga menyampaikan gangguan lingkungan sejak penyematan atribut Kampung Pecinan di wilayah tersebut.
“Semenjak diresmikannya Kampung Pecinan ini omzet penjualan kami turun drastis. Pelanggan toko saya yang biasa belanja jam 16.00 WIB sudah tidak boleh masuk oleh penjaga acara Kampung Pecinan,” keluh Hariyanto yang juga mantan ketua RW di Kelurahan Sentanan.
Ia menambahkan, di Kelurahan Sentanan juga banyak orang tua yang sakit. Sehingga apabila hendak berobat pada hari Sabtu-Minggu mulai sore sampai malam tidak bisa keluar rumah.
“Banyak yang mengeluh sewaktu-waktu harus ke RS tapi terhalang penutupan jalan karena ada kegiatan Kampung Pecinan. Kalau mau masuk ke rumahnya baru bisa jam 23.00 WIB karena ada ketamaian seperti barongsai, ini memprihatinkan,” imbuhnya.
Menurutnya, persiapan PKL Pecinan itu sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Tenda jualannya pun tetap berada di situ alias tidak dibongkar.
“Kami sebagai pelaku usaha asli di situ terganggu. Dampaknya tolong diberikan solusi. Pak Lurah ini rapatnya semestinya dengan warganya, ini malah sama PKL-nya,” beber Hariyanto.
Magdalena, seorang warga juga menyuarakan hal yang senada. Dia mengeluhkan banyak dampak yang dirasakan bersama warga asli Jalan Karyawan Baru.
“Apa dasar penetapan Jalan Karyawan Baru sebagai Kampung Pecinan, itu tidak relevan. Di sana masyarakatnya beragam, yang kawasan Pecinan itu Jalan Majapahit. Itu pertanyaan besar, atas dasar apa penetapannya?,” tanyanya.
Atas persoalan ini, warga mendesak agar Pemkot Mojokerto memindahkan lokasi Kampung Pecinan. “Kami minta dipindahkan ke tempat lain atau jika tidak bisa, cukup hari Minggu saja,” desaknya.
Menjawab keluhan warganya, Lurah Fauzan Hadiyan tidak secara gamblang menjawab. Ia mengungkapkan alasan adanya Kampung Pecinan. “Kampung Pecinan itu inovasi kami setelah kampung toleransi,” katanya.
Melalui inisiatifnya ini, ia berharap akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. “Sekarang menjadi wilayah yang lebih hidup. Dahulunya sepi. Dan atas nama pribadi saya mohon maaf,” tambahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Mojokerto Wahju Nur Hidajat menyayangkan adanya gejolak masyarakat asli akibat dari Kampung Pecinan.
“Dalam pembahasan tercetusnya kampung Pecinan ini semestinya kami diundang sejak awal. Biar kami tahu ada kajian-kajian yang mendasarinya, seperti kajian lingkungan atau dampak lalu lintas. Sehingga dampak negatifnya bisa dipikirkan sejak awal,” pungkas politikus PKB ini. (*)








