KabarBaik.co – Nasib apes kembali menimpa residivis kambuhan, Sodikin (43), warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Aksinya diketahui saat mencuri sebuah sepeda gunung yang terparkir di teras rumah korban Niswatul (34), warga Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian akibat tidak memiliki uang untuk biaya hidupnya. Karena itu, dia langsung berpikir melancarkan aksinya ketika melihat sepeda gunung yang terparkir di teras rumah. Uang ratusan ribu hasil penjualan sepeda digunakan untuk keperluan sehari-hari karena selama ini tidak memiliki penghasilan tetap.
Kapolsek Bangil Kompol Ahmad Sukiyanto menjelaskan, pengungkapan pencurian sepeda gunung ini setelah adanya laporan dari korban dan bukti rekaman CCTV rumahnya. “Kemarin keluarga korban lapor dan menunjukkan bukti rekaman CCTV, tersangka benar telah mengambil sepeda gunung milik anaknya,” kata Sukiyanto, Rabu (21/5).
Sukiyanto menyatakan, penangkapan residivis ini saat tersangka sedang ngopi di sebuah warung. Dia pun mengakui perbuatannya. “Tersangka dibekuk anggota tanpa perlawanan dan mengakuinya atas perbuatan pencurian yang dilakukannya,” tegas Sukiyanto.
Akibat perbuatan melawan hukum dengan perkara tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP, tersangka diancam hukuman minimal empat tahun penjara. (*)









