KabarBaik.co – Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang yang menjadi korban kebakaran kompleks apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hongkong, bertambah menjadi dua orang. Mereka adalah Erawati (37), warga Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, dan Siti Khotimah (41), warga Desa Palaan, Kecamatan Ngajum. Erawati sebelumnya dilaporkan ditemukan meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi pada Rabu (26/11).
Kabar mengenai kematian dua PMI asal Malang tersebut telah diteruskan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang. Namun, instansi terkait belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum ada keterangan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong maupun Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yudhi Hindharto, menegaskan bahwa pihaknya berhati-hati dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan simpang siur di tengah publik. “Mekanismenya, ada pemberitahuan resmi dari KP2MI, kemudian turun ke pemerintah provinsi, lalu ke kabupaten. Begitu sampai ke kabupaten, baru saya tindaklanjuti,” ujarnya, Minggu (30/11).
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang Tri Darmawan, memastikan pihaknya sudah mendapatkan konfirmasi dari keluarga bahwa kedua korban memang bekerja di Hong Kong dan meninggal dunia akibat kebakaran di Wang Fuk Court. “Sudah ada surat kematian, tapi kami masih menunggu brafaks (dari KJRI Hong Kong),” kata Tri.
Tri menambahkan, laporan awal yang diterima dari relawan PMI di Hong Kong menyebut Erawati ditemukan dalam keadaan memeluk bayi majikannya saat kobaran api terjadi. Beruntung bayi tersebut selamat. Ia menegaskan bahwa Erawati tercatat resmi dalam sistem SISKOP2MI, sehingga tindak lanjut penanganan dipastikan sesuai prosedur.
“Paling cepat sekitar dua minggu jenazah baru bisa dipulangkan karena masih melalui proses otopsi dan administrasi antarnegara,” jelasnya.
Sebagai informasi, brafaks atau broadcasting fax merupakan dokumen resmi notifikasi kematian yang dikeluarkan setelah proses otopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian seseorang.
Kebakaran besar di kompleks Wang Fuk Court telah merenggut sedikitnya 128 nyawa. Hingga kini, sekitar 200 orang masih dilaporkan hilang, sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka, termasuk petugas pemadam kebakaran.
Dalam keterangan tertulisnya, KJRI Hong Kong menyampaikan bahwa seluruh WNI yang menjadi korban meninggal merupakan pekerja domestik. Selain itu, satu WNI lainnya dilaporkan masih menjalani perawatan di rumah sakit dalam kondisi stabil. (*)









