KabarBaik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan parkir setelah realisasi retribusi parkir tahun ini mencapai sekitar Rp 11 miliar. Angka tersebut masih jauh dari target Rp 15 miliar yang ditetapkan.
Meski belum menyentuh target, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa capaian tersebut tetap menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang berada di kisaran Rp 10,2 miliar. “Alhamdulillah sudah melebihi pencapaian dari tahun lalu meski belum sampai target Rp 15 miliar,” tegas Widjaja, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, pendapatan retribusi parkir tersebut bersumber dari 807 titik parkir yang tersebar di Kota Malang, termasuk sembilan lokasi parkir khusus. Namun Dishub menilai masih terdapat celah perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti.
Sebagai bentuk penegasan komitmen, Dishub akan memanggil dan mengevaluasi juru parkir yang telah terdata guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta optimalisasi setoran retribusi.
Tak hanya itu, Widjaja juga menegaskan bahwa keberadaan Sentra Parkir Kayutangan menjadi salah satu fokus utama dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Sentra parkir tersebut mulai bisa dimanfaatkan pada 25 Desember 2025. “Parkir Kayutangan pada 2026 sudah bisa digunakan. Kami berharap keberadaan sentra parkir ini benar-benar bisa menggenjot PAD,” ujarnya.
Selain sentra parkir, Dishub juga menegaskan akan memperketat penataan parkir di Tepi Jalan Umum (TJU). Penataan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan retribusi, tetapi juga sebagai langkah antisipasi kemacetan lalu lintas di sejumlah titik rawan. “Penataan parkir di TJU penting dan tidak bisa ditawar, baik untuk peningkatan retribusi maupun kelancaran lalu lintas,” tegas Widjaja. (*)










