KabarBaik.co – Kinerja makro Pemerintah Kabupaten Mojokerto sepanjang 2025 menunjukkan tren penguatan di berbagai sektor strategis. Sejumlah indikator pembangunan utama, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, mencatatkan capaian yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Mojokerto meningkat menjadi 77,46 dari 76,69 pada 2024. Angka Harapan Hidup naik ke 75,28 tahun, sementara Harapan Lama Sekolah mencapai 13,16 tahun dan Rata-rata Lama Sekolah 9,14 tahun. Dari sisi ekonomi, pengeluaran riil per kapita tercatat Rp 14,52 juta, meningkat dari Rp 13,9 juta pada tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi Mojokerto pada triwulan III 2025 mencapai 6,05 persen, lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Sejalan dengan itu, persentase penduduk miskin turun menjadi 8,79 persen dari 9,37 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun ke angka 3,49 persen, serta ketimpangan pendapatan membaik dengan gini rasio 0,315.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad AlBarraa saat memberikan arahan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Kamis (22/1) sore.
Menurut Gus Barra, hasil kinerja makro tersebut harus menjadi pijakan utama dalam menyusun target pembangunan tahun 2026 agar capaian positif yang telah diraih dapat dijaga dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
“Capaian ini hendaknya menjadi perhatian bersama untuk terus dimonitor dan dievaluasi agar hasilnya semakin meningkat di masa mendatang,” ujarnya.
Ia menegaskan, perjanjian kinerja perangkat daerah tahun 2026 tidak boleh sekadar formalitas, melainkan instrumen pengendali kinerja yang mengacu pada indikator strategis dan outcome perencanaan pembangunan daerah periode 2025–2029. Target yang ditetapkan, kata dia, harus terukur dan minimal lebih baik dari capaian tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Barra juga menyinggung hasil monitoring dan evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2025, khususnya terkait tata kelola hibah, pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD, serta pengadaan barang dan jasa. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Bupati Mojokerto M. Rizal Octavian, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten sekda, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, seluruh camat, serta kepala bagian di lingkup Setdakab Mojokerto.
Sebagai penutup agenda, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang dirangkai dengan Deklarasi Anti Korupsi. Penandatanganan ini menegaskan komitmen jajaran Pemkab Mojokerto dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi hasil.(*)








