KabarBaik.co – Berbagai macam modus dilakukan para penjual minuman keras (miras) jenis arak Bali kepada para sopir truk yang melintas di exit tol Kota Pasuruan. Salah satunya dengan dalih untuk stamina saat mengemudi jarak jauh.
Polsek Purworejo yang mendapatkan laporan masyarakat langsung gerak cepat dan mengamankan MR (50) warga Ngemplak, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, beserta barang bukti. Dari hasil penyelidikan, anggota Polsek Purworejo yang dipimpin Ipda Hasanuddin Panit Reskrim berhasil mengamankan barang bukti miras jenis arak Bali dan minuman suplemen sebanyak 75 botol.
Kapolsek Purworejo Kompol Muljono menyampaikan, pihaknya mendapat informasi soal keresahan masyarakat, sehingga polisi langsung turun dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti miras. “Berkat informasi masyarakat dan anggota sigap melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil,” kata Muljono, Kamis (25/12).
Saat ini penjual miras masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap asal-asul miras dan penerapan pelanggaran hukum atas perbuatannya. “Masih proses pemeriksaan oleh penyidik reskrim, untuk mengungkap dibalik aksi jual mirasnya,” terangnya. (*)








