KabarBaik.co — Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Jatim, Satlantas Polres Jombang, Dishub Jombang, serta Polisi Militer menggelar operasi penertiban di Jembatan Timbang Mojoagung, Jombang.
Razia ini menyasar kendaraan-kendaraan ‘nakal’ yang mengabaikan kewajiban uji berkala atau uji KIR.
Kasi Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Jatim Achmad Yazid mengatakan operasi tersebut digencarkan karena meningkatnya temuan kendaraan tidak layak jalan namun tetap beroperasi. Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Fokus kami memburu kendaraan yang tak memenuhi kewajiban uji KIR. Banyak kecelakaan terjadi karena kendaraan tidak melakukan uji, terutama kasus rem blong dan masalah teknis lainnya,” ujar Yazid. Kamis (20/11).
Sejak pagi, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh kendaraan angkutan barang, angkutan orang, hingga bus pariwisata yang memasuki area jembatan timbang.
Seluruh kendaraan diarahkan untuk pengecekan dokumen serta kondisi teknis. Dari sekitar 180 kendaraan yang diperiksa, 40 dinyatakan melanggar.
“Kalau melanggar, langsung kami tindak. Penindakan berada di bawah pendampingan Satlantas Polres Jombang,” jelas Yazid.
Para pelanggar langsung dikenakan sanksi tilang tanpa toleransi. Penilangan dilakukan di lokasi saat itu juga.
“Langsung ditilang di tempat. Sidang pelanggaran dijadwalkan tanggal 27 November, hari Kamis,” tambahnya.
Dishub Jatim menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, tetapi upaya serius untuk menekan risiko kecelakaan akibat masalah teknis pada kendaraan angkutan.
Dengan masih tingginya jumlah kendaraan yang tidak memenuhi standar uji KIR, operasi serupa disebut akan terus ditingkatkan dan diperluas di berbagai titik strategis di wilayah Jawa Timur. (*)








