Wajib Dipahami, 5 Program BPJS Ketenagakerjaan Ini Sangat Penting Bagi Masyarakat

oleh
IMG 20250714 WA0026

KabarBaik.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Kota Malang memberikan lima program utama dalam sektor kesehatan. Lima program tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Zulkarnain Mahading, menerangkan bahwa dua program yang banyak ditangani dalam pelayanan adalah JKK dan JHT. “Kami sering menindaklanjuti kedua program ini karena menyediakan perlindungan yang dirancang untuk menjaga kualitas hidup yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang pendapatannya,” jelas Zulkarnain, Senin (14/7).

Selain itu, lanjut Zulkarnain, program tersebut juga menjamin peserta yang mengalami cacat permanen atau meninggal dunia agar dapat menerima tunjangan saat pensiun.

Dari lima program tersebut, tiga di antaranya jarang ada peserta yang mengajukan. Namun Zulkarnain tetap mendorong agar kontribusi dalam pengurusan JP, JKM, dan JKP tetap dilakukan dengan baik. “Kami selalu berinisiatif untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada semua peserta,” tegasnya.

Zulkarnain menjelaskan, selain program-program utama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memiliki program tambahan, yakni Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) yang bertujuan untuk membantu peserta dalam merenovasi tempat tinggal mereka.

“Untuk meningkatkan kesejahteraan kami berupaya memfasilitasi renovasi rumah, meningkatkan kualitas hunian, mendukung kesejahteraan pekerja, dan memberikan kemudahan dalam akses pembiayaan,” tambahnya.

Sebagai informasi, jumlah klaim yang telah ditangani BPJS Ketenagakerjaan per 1 Januari sampai dengan 13 Juli 2025 di Kota Malang adalah sebagai berikut :

  • Jaminan Hari Tua sebanyak 6.356 dengan nominal klaim Rp. 129.969.825.920,-
  • Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.712 dengan nominal klaim Rp. 8.996.172.190,-
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 570 dengan nominal klaim Rp. 1.365.902.940,-
  • Jaminan Kematian sebanyak 204 dengan nominal klaim Rp. 8.364.500.000,-
  • Jaminan Pensiun sebanyak 164 dengan nominal klaim Rp. 1.826.895.950,-(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.