KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menutup pendaftaran sekaligus penyerahan dukungan untuk Bakal Calon Pasangan Perseorangan dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2024. Melalui rapat pleno tertutup pada hari Minggu (12/5) pukul 23.59 di kantor KPU Sidoarjo, Jalan Cemengkalang no 1, Sidoarjo diputuskan bahwa tidak ada bakal calon yang mendaftar.
“Hingga ditutup tidak ada Bakal Calon Perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke kami,” jelas Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak saat berada di kantornya.
Sebelum ditutup, KPU Sidoarjo sendiri sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi terkait pendaftaran Bakal Calon Perseorangan. Mulai dari syarat minimal dukungan, hingga jadwal penyerahan bukti dukungan bakal calon. “Kami sudah terbitkan surat pengumuman KPU Sidoarjo, nomor 503/PP.06.2-PU/3515/2024 tertanggal 5 Mei 2024 terkait Bakal Calon Perseorangan,” lanjutnya.
Salah satu poin penting dalam pengumuman tersebut yakni jadwal pendaftaran dan penyerahan bukti dukungan minimal Bakal Calon Perseorangan. Untuk bukti minimal sebesar 95.007 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
“Sidoarjo nihil calon independen,” lanjut Iskak.
Sementara itu untuk pendaftaran melalui jalur Partai Politik masih akan dilakukan beberapa bulan kedepan. “Pendaftarannya dibuka nanti pad bulan Agustus,” imbuhnya.
Menilik data KPU Sidoarjo, tahapan Pilkada Tahun 2024 memang sudah dimulai sejak bulan Januari 2024 kemarin. Saat ini selain pada tahapan penutupan penyerahan bukti Bakal Calon Perseorangan, juga masih tahapan seleksi penyelenggara pemilu. Yakni Panitia Pemilihan Kecamatan dan juga tahapan seleksi Panitia Pemungutan Suara di tingkat Desa atau Kelurahan. Selain nantinya akan ada tahapan pemutakhiran data pemilih setelah sebelumnya ada tahapan penyerahan daftar pemilih potensial.
Sedangkan untuk tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam kontestasi Pilkada Sidoarjo tahun 2024 akan dimulai pada tanggal 24 Agustus 2024 hingga ada penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada tanggal 22 September 2024. (*)








