KabarBaik.co – Beredar sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Jember, terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 5.10 menit tersebut menunjukkan seorang perempuan yang meluapkan kemarahannya atas permintaan biaya tidak resmi tersebut kepada seorang laki-laki yang diduga merupakan perangkat desa.
Berdarkan informasi yang dihimpun, wanita tersebut bernama Yani. Sedangkan oknum perangkat desa yang diduga melakukan pungli diketahui bernama Mukhlis.
Video yang tersebar luas di berbagai grup WhatsApp itu menuding oknum perangkat desa memaksa warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk), khususnya pembuatan atau revisi KK untuk membayar Rp 150.000.
“Bukan hanya aku, banyak orang yang mengeluhkannya,” kata perempuan di dalam video tersebut.
Perempuan tersebut mengaku sangat kesal karena oknum perangkat desa itu meminta uang saat anaknya mengurus dua KK miliknya. Dalam video tersebut ia bahkan mengancam akan melaporkan dan memviralkan dugaan pungli yang dilakukan oknum tersebut.
“Viralkan, viralkan orang (Dusun) Gumuk Segawe, wilayahnya Bu Kampung (rumahnya) Maryami, biar tahu kalau jahat sama orang,” tambahnya dengan nada kesal.
Meskipun video tersebut telah viral, saat ditemui Yani mengaku bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dan tidak perlu lagi diperpanjang.
“Memang benar itu saya, tapi itu sudah selesai, dan saya tidak mempermasalahkan,” ungkap Yani, Selasa (16/12).
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancakarya Ahmad Fauzi belum memberikan keterangan resmi saat dihubungi melalui Whatsapp.
“Ning dalan mas (lagi di jalan mas),” balas Fauzi. (*)






