Operasi Gabungan Perdana 2026, Satlantas Polres Batu dan Bapenda Sasar Pajak Mati hingga Potensi Laka Lantas

oleh -10 Dilihat
IMG 20260211 WA0014
Operasi gabungan Satlantas Polres Batu dan Bapenda di pertigaan Batos, Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Satlantas Polres Batu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menggelar operasi gabungan perdana di tahun ini, Rabu (11/2). Operasi ini menyasar kepatuhan pajak kendaraan, masa berlaku registrasi lima tahunan, hingga pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Kanit Kamsel Satlantas Polres Batu, Ipda Gema Indra Winaryan mengatakan, pihaknya membantu Bapenda dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan sekaligus mengedepankan langkah preventif dan preemtif.

“Kita bantu rekan-rekan dari Bapenda Kota Batu melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemeriksaan pajak kendaraan dan masa berlaku registrasi lima tahunan. Ini juga sebagai upaya preventif dan preemtif,” ujarnya saat di jalur pertigaan Batos, Kota Batu.

Menurutnya, penegakan hukum (gakkum) berupa tilang akan diberlakukan bagi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Termasuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan membahayakan pengguna jalan lain. “Kalau pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas tentu kita lakukan penegakan hukum dengan tilang,” tegas Ipda Gema.

Sementara itu, untuk pelanggaran administrasi seperti pajak kendaraan mati maupun SIM yang sudah tidak berlaku, petugas lebih mengedepankan pendekatan persuasif berupa teguran tertulis maupun surat peringatan dari Bapenda.

“Untuk pelanggaran administrasi seperti pajak mati kita berikan teguran tertulis atau surat peringatan. Harapannya pelanggar bisa segera menghidupkan pajaknya, membuat SIM dan melengkapi administrasi lainnya,” jelas Ipda Gema.

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan pendataan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melakukan pelanggaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari Operasi Keselamatan 2026 yang saat ini tengah berlangsung dan akan berakhir pada 15 Februari 2026.

Operasi tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meminimalisir korban. “Ini bagian dari Operasi Keselamatan 2026. Upaya preventif dan preemtif untuk mengurangi dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun meminimalisir korban,” tandasnya.

Ia mencontohkan, dalam operasi tersebut terdapat pengendara yang sudah menggunakan helm namun kedapatan pajak kendaraan dan SIM dalam kondisi mati. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.