Mitos dan Larangan untuk Bayi dalam Tradisi Jawa: Antara Kepercayaan dan Perlindungan

oleh -65 Dilihat
larangan bayi
Foto ilustrasi larangan bayi keluar rumah (Pinterest)

KabarBaik.co- Masyarakat Jawa dikenal kaya akan tradisi dan kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun. Salah satu aspek menarik dalam tradisi Jawa adalah berbagai larangan atau pantangan yang dipercaya dapat memengaruhi keselamatan dan kesejahteraan, terutama bagi bayi yang baru lahir dan masih rentan. Meskipun di era modern ini banyak yang mempertanyakan kebenarannya secara ilmiah, larangan-larangan ini masih dipegang kuat oleh sebagian masyarakat Jawa sebagai bentuk kehati-hatian dan penghormatan kepada leluhur. Beberapa larangan yang umum ditemui dalam tradisi Jawa terkait bayi meliputi:

  • Tidak keluar rumah saat sandikala:

Sandikala adalah waktu peralihan antara siang dan malam (sekitar waktu maghrib). Dipercaya bahwa pada waktu ini, makhluk halus sedang berkeliaran, sehingga bayi sangat rentan terhadap gangguan gaib jika dibawa keluar rumah.

  • Tidak memotong rambut bayi sebelum selapanan:

Selapanan adalah upacara yang diadakan ketika bayi berusia 35 hari (hitungan Jawa). Sebelum usia tersebut, rambut bayi dianggap masih lemah dan belum kuat, sehingga tidak boleh dipotong. Selain itu, upacara selapanan juga menjadi momen penting untuk memberikan nama dan memperkenalkan bayi kepada lingkungan sekitar.

  • Tidak membiarkan bayi memakai pakaian berwarna gelap di malam hari:

Warna gelap diyakini dapat menarik perhatian roh jahat. Oleh karena itu, bayi disarankan untuk mengenakan pakaian berwarna terang, terutama saat malam hari.

  • Tidak meletakkan bayi di dekat pintu atau jendela yang terbuka:

Pintu dan jendela yang terbuka dianggap sebagai jalur masuk bagi energi negatif atau roh jahat yang dapat mengganggu ketenangan bayi.

  • Tidak memuji bayi secara berlebihan:

Pujian yang berlebihan dikhawatirkan dapat menimbulkan sawang atau pandangan buruk dari orang lain yang bisa berdampak negatif pada kesehatan bayi. Biasanya, pujian akan diiringi dengan ucapan “amit-amit jabang bayi” sebagai penolak bala.

  • Memberikan kalung bawang putih atau gelang benang lawe:

Beberapa bayi dipakaikan kalung yang terbuat dari bawang putih atau gelang dari benang berwarna hitam dan putih (lawe) sebagai penolak bala atau untuk menangkal energi negatif.

Meskipun sebagian besar larangan ini tidak memiliki dasar ilmiah, penting untuk memahami konteks budaya dan historis di baliknya. Dahulu, tingkat kematian bayi cukup tinggi akibat keterbatasan pengetahuan medis dan sanitasi. Larangan-larangan ini mungkin muncul sebagai bentuk upaya masyarakat untuk melindungi bayi dari berbagai ancaman yang tidak terlihat.

Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak masyarakat Jawa modern yang mulai bersikap lebih fleksibel terhadap tradisi ini. Namun, tidak sedikit pula yang tetap menjalankan larangan-larangan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan leluhur dan sebagai tindakan pencegahan.

Pandangan terhadap larangan-larangan ini tentu beragam. Ada yang menganggapnya sebagai mitos belaka, namun ada pula yang melihatnya sebagai bagian dari kearifan lokal yang patut dilestarikan. Terlepas dari kepercayaan masing-masing, tradisi ini menjadi bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya Jawa yang unik dan menarik untuk dipelajari.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Lilis Dewi


No More Posts Available.

No more pages to load.