KabarBaik.co – Menjelang libur panjang Idul Adha, Terminal Tipe A Purabaya, Bungurasih, Waru, Sidoarjo, melakukan ramp check terhadap ratusan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Hasilnya, sebanyak 40 armada kedapatan melanggar aturan keselamatan, Kamis (29/5).
Ramp check dilakukan intensif selama sepekan terakhir. Tujuannya, memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang yang akan bepergian saat momen libur panjang.
“Total ada 479 aramda telah kami lakukan pengecekan kelayakan armada bus AKAP,” kata Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Purabaya, Ahmad Badik.
Dari pemeriksaan itu, petugas mencatat sembilan pelanggaran ringan, empat pelanggaran sedang, dan 27 pelanggaran berat.
Pelanggaran ringan antara lain pintu darurat terhalang, tidak ada sabuk keselamatan penumpang, jumlah pemecah kaca tidak sesuai, hingga ketiadaan kotak P3K atau APAR. Ada juga bus dengan lampu kendaraan yang tidak menyala.
“Kami memberikan teguran dan meminta perbaikan segera oleh awak bus, bagi bus yang melakukan pelanggaran ringan,” imbuhnya.
Untuk pelanggaran sedang, seperti kaca pecah atau ban retak, sanksinya adalah tilang. Sedangkan pelanggaran berat umumnya dilakukan oleh bus yang tidak memiliki trayek resmi ke Terminal Purabaya.
“Salah satu jenis pelanggaran berat yang kerap ditemukan adalah bus AKAP yang tidak memiliki trayek resmi menuju Terminal Purabaya,” tegasnya.
Badik menyebut, pihak terminal tidak segan memberi sanksi tegas. Bus yang melanggar berat bahkan diwajibkan keluar terminal dalam kondisi kosong, tanpa membawa penumpang.
“Kami tidak akan berkompromi dengan keselamatan penumpang, terutama menjelang libur panjang seperti Idul Adha ini,” tuturnya.
Salah satu sopir bus yang terkena tilang, Hasan, mengaku nekat masuk ke Terminal Purabaya untuk mencari penumpang. Padahal, trayek busnya bukan untuk tujuan tersebut.
“Kami kesini untuk mengangkut penumpang, sebenarnya trayek bus kami, Malang-Palembang,” tandasnya. (*)






