KabarBaik.co – Polres Pasuruan Kota menggelar Deklarasi dan Komitmen Pilkada Damai, Jumat (16/8). Acara yang berlangsung di Lapangan Wichaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota itu dihadiri seluruh perwakilan partai politik, penyelenggara pemilu, serta Forkopimda Kota Pasuruan.
Deklarasi dan Komitmen Pilkada Damai ini merupakan bentuk komitmen bersama dari seluruh partai politik yang ada di Kota Pasuruan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Termasuk mematuhi aturan selama tahapan Pilkada Kota Pasuruan 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara.
Davis menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan mencegah segala bentuk konflik yang dapat merusak jalannya pilkada. Dia juga mengajak seluruh partai politik dan para calon kepala daerah untuk bersaing secara sehat dan mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pasuruan.
”Pilkada adalah momentum penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh partai politik dan calon kepala daerah untuk bersaing secara sehat, tanpa menyebarkan hoaks, politik uang, atau provokasi yang dapat memecah belah Masyarakat,” tegas Davis.
Puncak dari kegiatan tersebut adalah penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Pilkada Damai oleh seluruh perwakilan partai politik di Kota Pasuruan. Kegiatan itu menandai komitmen para peserta pilkada untuk menjalankan kampanye secara damai, tanpa kekerasan, dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Davis berharap deklarasi ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga diimplementasikan secara nyata dalam setiap langkah peserta pilkada. ”Mari kita jalankan pilkada ini dengan penuh tanggung jawab, agar hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.” Tutur Davis.
Deklarasi Pilkada Damai diakhiri dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin Davis dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Pilkada Kota Pasuruan 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk masyarakat. (*)









