KabarBaik.co – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas lV Probolinggo mengeluarkan surat edaran tentang keselamatan dan keamanan pelayaran dalam rangka meningkatkan keselamatan, Jumat (16/1).
Dalam imbauan tersebut disampaikan kepada seluruh operator kapal, nakhoda dan pemilik kapal tradisional pengangkut penumpang yang beroperasi di pelabuhan dibawah naungan Kantor Syahbandar IV Probolinggo.
Imbauan ini juga mencakup wilayah Pasuruan yang berdampak pada nelayan Kota Pasuruan yang tidak melaut hingga batas waktu tidak ditemukan. Saat ini, Kapal-kapal pencari ikan berukuran besar terparkir rapi di pelabuhan Kota Pasuruan. Begitu juga kapal kecil pencari ikan.
Kepala Syahbandar IV Probolinggo I Gusti Agung Komang menyampaikan, imbauan ini untuk diperhatikan demi keselamatan semua pelayaran karena cuaca ekstrem masih melanda laut Jawa.
“Cuaca ekstrem di laut Jawa masih terjadi dengan hembusan angin yang kencang dan ombak tinggi yang bisa membahayakan pelayaran,” kata I Gusti melalui surat edaran yang diterima Kantor Cabang Syahbandar Kota Pasuruan.
Imbauan ini berlaku tujuh hari ke depan setelah surat edaran dikeluarkan sejak (12/1) lalu dan akan dikeluarkan lagi surat edaran setelah adanya pemberian dari BMKG terkait cuaca yang terjadi. (*)








