KabarBaik.co – Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan selama 2024 masih sangat tinggi. Total lakalantas mencapai 1.046 peristiwa kecelakaan yang menyebabkan 220 jiwa melayang di jalan raya. Kejadian lakalantas ini masih tinggi disebabkan kurangnya kesadaran dalam berlalu lintas dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo menyampaikan, selama 2024 angka kecelakaan masih tinggi mencapai seribu lebih dengan korban jiwa 220 orang. “Kurangnya kesadaran dan banyaknya pelanggaran yang dilakukan menjadi penyebab tinggi angka laka dan korban jiwa,” kata Deni, Sabtu (21/12).
Deni menyampaikan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan didominasi kendaraan roda dua (R2), karena pengemudi kurang berhati-hati dalam berkendara sehingga merugikan orang lain. “Kendaraan R2 paling banyak penyebab kecelakaan di Polres Pasuruan, mereka ngebut dan tidak memperhatikan kendaraan lainnya,” ungkapnya.
Akibat kejadian kecelakaan yang cukup tinggi di wilayah hukum Polres Pasuruan, kerugian materiil mencapai ditaksir mencapai 1,193 miliar. Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya Satlantas Polres Pasuruan terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama bagi pengendara sepeda motor. (*)








