KabarBaik.co, Surabaya – Perkembangan Program Koperasi Merah Putih di Jawa Timur terus menunjukkan tren positif. Hingga akhir Februari 2026, sebanyak 8.494 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di provinsi ini telah resmi mengantongi badan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Jawa Timur, Saiful Islam, menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri dari 774 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dan 7.720 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Legalitas penuh ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola serta membuka akses pembiayaan dan kemitraan usaha koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya, Jumat (27/3).
Tak hanya dari sisi kelembagaan, aspek digitalisasi juga mengalami kemajuan signifikan. Tercatat, sebanyak 8.482 koperasi telah memiliki akun Simkopdes dalam bentuk microsite. Platform ini diharapkan mampu mempermudah proses pencatatan, pelaporan, hingga integrasi kemitraan koperasi secara daring.
Di sisi lain, upaya memperluas jejaring usaha juga terus digencarkan. Sebanyak 694 koperasi telah mengajukan permohonan kemitraan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sebagai langkah strategis untuk memperkuat rantai pasok sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Sementara itu, dari sisi pengembangan usaha, sebanyak 3.627 koperasi telah memiliki sedikitnya satu gerai usaha. Secara keseluruhan, terdapat 4.998 gerai koperasi yang kini aktif beroperasi di berbagai wilayah Jawa Timur.
Saiful menambahkan, capaian tersebut mencerminkan bahwa Program Koperasi Merah Putih tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan semata, tetapi juga menyasar penguatan legalitas, percepatan digitalisasi, pembangunan kemitraan strategis, serta ekspansi unit usaha.
“Seluruh upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan,” pungkasnya.








