2 ASN Pemkab Bogor yang Viral Digerebek Anak saat Kumpul Kebo Akhirnya Dipecat

oleh -13 Dilihat
1002731886
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor,Ajat Rochmat Jatnika (ANTARA)

KabarBaik.co – Pemkab Bogor menjatuhkan hukuman disiplin terberat berupa pemberhentian kepada dua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga melakukan pelanggaran berat kode etik ASN.

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Minggu (21/12).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas berupa hidup bersama di luar ikatan pernikahan atau kumpul kebo.

Peristiwa ini mencuat setelah video penggerebekan keduanya beredar di media sosial. Aksi penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang tidak terima orang tuanya diduga melakukan perselingkuhan.

Ajat menjelaskan Pemkab Bogor telah menindaklanjuti aduan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, proses penanganan kasus tersebut berlangsung cukup panjang. Pemeriksaan diawali di lingkungan Dinas Pendidikan, kemudian dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada hukuman berat.

Ajat menyebut rekomendasi hukuman disiplin diterima dari Badan Kepegawaian Nasional pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan melalui keputusan pada 11 Desember 2025.

Selanjutnya, surat keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada kedua oknum pengawas sekolah tersebut pada 15 Desember 2025 dan sejak saat itu mulai berlaku penghitungan masa banding administratif.

“Yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak dilakukan banding, maka hukuman tersebut berlaku secara tetap,” ujarnya.

Ia menegaskan salah satu pengawas, yakni pengawas perempuan, saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Bogor.

Ajat mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bogor untuk menjaga harkat dan martabat sebagai pelayan publik.

“Ini harus menjadi pembelajaran bersama. Apa yang kita lakukan akan berdampak kepada diri kita sendiri, sehingga amanah sebagai aparatur negara harus dijaga,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.