KabarBaik.co, Malang – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, menegaskan sekitar 19 ribu anak putus sekolah di Kabupaten Malang tengah dipetakan untuk diprioritaskan menjadi calon siswa program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2026/2027.
Pantja menyampaikan, pemetaan dilakukan dengan mencocokkan data anak yang tidak bersekolah dengan kategori desil 1 dan 2, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
“Untuk persiapan calon siswa Sekolah Rakyat tahun ajaran baru 2026/2027, kami sudah mulai melakukan pemetaan. Pemetaan ini berkaitan dengan desil 1 sampai 2 yang menjadi prioritas program,” tegas Pantja, Kamis (12/3).
Menurutnya, proses pemetaan tersebut mengacu pada data dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu yang berpotensi menjadi sasaran program.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, jumlah penduduk Kabupaten Malang yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 mencapai 541.493 jiwa. Dari jumlah itu, sekitar 130.221 anak berada pada usia sekolah atau setara 24 persen dari total penduduk dalam kelompok tersebut.
Selain itu, terdapat pula data pembanding terkait anak pada usia awal masuk sekolah. Tercatat ada 35.395 anak dalam rentang usia masuk SD (6-7 tahun), SMP (12-13 tahun), dan SMA (15-16 tahun), baik yang masih bersekolah maupun yang sudah tidak lagi menempuh pendidikan.
Sementara itu, data sementara menunjukkan jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Malang mencapai 19.355 anak.
Meski begitu, Pantja menegaskan angka tersebut masih dalam tahap pemutakhiran karena sebagian Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih dalam proses verifikasi dan belum seluruhnya dilakukan pengecekan lapangan.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan anak yang diprioritaskan benar-benar berasal dari keluarga desil 1 dan 2 serta masih dalam usia sekolah,” ujarnya.
Pantja menambahkan, apabila anak-anak tersebut memenuhi kriteria tersebut, maka mereka akan menjadi prioritas untuk masuk dalam program Sekolah Rakyat. “Jika masuk dalam kelompok tersebut dan masih dalam usia sekolah, maka mereka akan diprioritaskan menjadi calon siswa Sekolah Rakyat,” jelasnya.
Pada Tahun Ajaran 2026/2027 mendatang, Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang direncanakan memiliki kuota 225 siswa yang mencakup jenjang pendidikan SD hingga SMA. Kuota tersebut akan dibagi dalam beberapa rombongan belajar di masing-masing jenjang pendidikan.
“Jika ditotal akan ada 36 rombongan belajar, terdiri dari 18 rombel untuk SD, serta masing-masing sembilan rombel untuk jenjang SMP dan SMA,” terangnya.
Di sisi lain, pembangunan gedung Sekolah Rakyat di wilayah Srigonco saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah daerah menargetkan pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dapat rampung pada pertengahan tahun 2026. “Untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Srigonco masih proses. Targetnya selesai Juli 2026,” ungkap Pantja.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan apakah gedung tersebut akan langsung digunakan untuk kegiatan belajar mengajar setelah rampung. Pemerintah daerah masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait mekanisme operasional Sekolah Rakyat. (*)








