KabarBaik.co – Ancaman mikroplastik ternyata tak hanya datang dari laut dan makanan. Penelitian terbaru mengungkap, partikel berbahaya ini kini juga terdeteksi dalam air hujan.
Temuan tersebut merupakan hasil penelitian ECOTON bersama pelajar MTsN 16 Tembelang, Jombang.
Penelitian dilakukan di sejumlah wilayah di Jombang dan menunjukkan fakta mengejutkan, mikroplastik ditemukan di seluruh sampel air hujan yang diteliti.
Kepala Laboratorium Mikroplastik ECOTON, Rafika Aprilianti, menjelaskan pengambilan sampel dilakukan dengan metode ketat untuk menghindari kontaminasi.
“Air hujan ditampung menggunakan wadah non-plastik berbahan stainless steel, ditempatkan di ruang terbuka pada ketinggian sekitar 1,5 hingga 1,8 meter,” ujar Rafika Rabu (24/12).
Wadah tersebut diletakkan tanpa penghalang seperti atap, kabel, atau pepohonan agar air yang terkumpul benar-benar berasal dari hujan.
Sampel kemudian disaring menggunakan mesh stainless berukuran 300 dan dianalisis di laboratorium dengan mikroskop stereo.
Hasilnya, mikroplastik ditemukan di semua lokasi penelitian. Jumlah tertinggi tercatat di Genukwatu, Kecamatan Ngoro, disusul Perum Tambakrejo, Kecamatan Jombang, kemudian Karangmojo, Kecamatan Plandaan, dan paling sedikit di Kecamatan Tembelang.
Rafika menyebut, mikroplastik di udara umumnya berasal dari pembakaran sampah plastik dan emisi kendaraan bermotor.
“Pembakaran sampah yang masih sering dilakukan masyarakat menjadi penyumbang signifikan mikroplastik di udara. Partikel itu kemudian turun bersama air hujan,” jelasnya.
Dampak mikroplastik terhadap kesehatan manusia pun tak bisa dianggap sepele. Menurut Rafika, berbagai penelitian internasional menunjukkan mikroplastik dapat memicu peradangan pada sel.
“Jika terakumulasi dalam jangka panjang, ini berpotensi memicu penyakit serius seperti tumor hingga kanker. Mikroplastik juga membawa ribuan bahan kimia berbahaya, termasuk pengganggu hormon,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejumlah negara sudah mulai serius menangani persoalan ini. Di Amerika Serikat, misalnya, Negara Bagian California telah menetapkan standar air minum yang mewajibkan bebas mikroplastik.
“Di Indonesia, regulasi khusus terkait ambang batas mikroplastik hingga kini belum tersedia,” kata Rafika.
Karena itu, ECOTON mendorong peningkatan riset mikroplastik di Tanah Air serta menjadikan temuan ini sebagai bahan pertimbangan kebijakan lingkungan dan kesehatan publik.
Masyarakat juga diimbau menghentikan kebiasaan membakar sampah. Praktik tersebut sejatinya telah dilarang dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.
“Langkah paling sederhana yang bisa dilakukan adalah mengurangi plastik sekali pakai, menggunakan wadah guna ulang, membawa tas belanja sendiri, dan tidak membakar sampah,” tegas Rafika.
Sementara itu, salah satu siswi peserta penelitian, Ananda Ayu (14), mengaku terkejut dengan hasil riset yang diikutinya.
“Jujur saya baru tahu kalau air hujan ternyata bisa menyebarkan mikroplastik. Dari penelitian ini saya dapat banyak ilmu baru, supaya bisa saya sampaikan ke rumah dan teman-teman agar mengurangi penggunaan plastik,” ujar siswi kelas 9 tersebut. (*)









