KabarBaik.co – Ketua DPC PDIP Kota Batu, Saifudin Zuhri, menegaskan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui mekanisme suara terbanyak di DPRD. Menurutnya, skema tersebut merupakan kemunduran serius bagi demokrasi karena menihilkan kedaulatan rakyat.
Saifudin menilai, jika kewenangan pilkada sepenuhnya diserahkan kepada parlemen tanpa melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung, maka esensi demokrasi yang lahir dari semangat reformasi akan tercederai. “Pilkada itu amanah reformasi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Jika dipilih lewat DPRD, itu jelas kemunduran demokrasi,” tegas Saifudin, Rabu (7/1).
Pria yang juga anggota DPRD Jawa Timur tersebut mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh ditarik mundur hanya demi kepentingan politik jangka pendek. Menurutnya, pilkada langsung adalah instrumen penting untuk memastikan pemimpin daerah benar-benar lahir dari kehendak rakyat.
Ia juga menyoroti potensi maraknya praktik lobi politik apabila pilkada dilakukan melalui DPRD. Kondisi tersebut berisiko mengabaikan rekam jejak, kapasitas, serta penilaian publik terhadap calon kepala daerah. “Model seperti itu justru membuka ruang transaksi politik dan menutup ruang aspirasi rakyat. Ini yang kami tolak secara tegas,” ujarnya.
Saifudin menambahkan, wacana pilkada melalui DPRD sejatinya bukan hal baru dan pernah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK), namun tidak berhasil. Hal itu menjadi alasan kuat bagi PDI Perjuangan untuk tetap konsisten mempertahankan Pilkada langsung. “Wacana ini sudah pernah diuji dan tidak berhasil. Karena itu, kami tegas menolak. Demokrasi tidak boleh mundur,” tandasnya.
Lebih lanjut, DPC PDIP Kota Batu berharap penyelenggaraan pilkada tetap berjalan sesuai marwah demokrasi langsung yang transparan, jujur, dan adil, demi melahirkan pemimpin yang hadir dan bekerja nyata untuk masyarakat. (*)








