KabarBaik.co – Kanwil Kemenhaj Jatim menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Urutan Kloter Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Senin (22/12). Kegiatan tersebut berlangsung di HARRIS Hotel & Conventions Gubeng, Surabaya, dan diikuti Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota serta operator haji se-Jawa Timur.
Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj Jatim Muh. As’adul Anam menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah melahirkan lembaga baru, yakni Kementerian Haji dan Umrah. Kondisi ini menuntut kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada pelayanan jamaah.
Ia menekankan bahwa kehadiran para Kepala Kantor Kemenhaj kabupaten/kota merupakan representasi institusi, bukan individu. Oleh karena itu, diperlukan citra kelembagaan yang kuat serta kemampuan menyampaikan informasi secara akurat kepada masyarakat dan pemangku kepentingan daerah.
“Fungsi komunikasi dan koordinasi harus berjalan optimal, terutama saat terjadi perbedaan data identitas calon jamaah haji yang melibatkan imigrasi, kependudukan, maupun pengadilan,” tegasnya.
Peran operator haji di daerah juga mendapat perhatian serius. Seluruh data dan laporan diminta berbasis Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) agar informasi yang disampaikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Plt. Kakanwil menambahkan bahwa orientasi kerja Kementerian Haji dan Umrah tidak semata pengelolaan anggaran, melainkan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan jamaah. Hal ini diperkuat dengan pembentukan Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pengendalian serta Inspektorat Jenderal.
Terkait persiapan haji, saat ini Jawa Timur memasuki tahap pelunasan biaya bagi jamaah cadangan. Kuota haji Jatim tahun berjalan sebanyak 42.409 jamaah. Dari data yang ada, sekitar 2.600 jamaah menyatakan mundur, menunda, atau belum istitha’ah. Dari sekitar 9.000 jamaah cadangan, ditargetkan 60 persen dapat berangkat.
Hingga Jumat (19/12), jamaah yang telah dinyatakan istitha’ah tercatat 31.171 orang, sementara 11.250 jamaah belum istitha’ah. Dari jumlah tersebut, 271 jamaah belum melakukan pemeriksaan kesehatan. Adapun jamaah yang telah melunasi biaya haji mencapai 27.799 orang atau sekitar 66 persen.
“Jangan memaksakan jamaah. Yang terpenting mereka mengikuti proses dan melakukan pemeriksaan kesehatan,” pesannya, seraya mendorong pendampingan KBIHU dengan target pelunasan hingga 75 persen.
Dalam rapat koordinasi ini juga ditetapkan urutan kloter wilayah kerja (wilker) se-Jawa Timur. Wilayah Kerja Malang ditetapkan sebagai urutan awal pemberangkatan, dengan Kabupaten Probolinggo sebagai kloter pertama.
Kloter pertama dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 22 April 2026. Penetapan ini menjadi dasar penting dalam persiapan teknis dan pelayanan haji, sekaligus acuan bagi seluruh daerah dalam memastikan kesiapan jamaah, dokumen, dan kesehatan secara optimal. (*)








