KabarBaik.co – KPU Kota Kediri menggelar Media Gathering bareng puluhan jurnalis online, cetak dan TV yang bertempat di salah satu cafe pada Minggu (12/5).
Wahyudi, Komisioner KPU Kota Kediri ditemui usai acara menyebut jika akan menggelar rapat pleno untuk pemilihan PPK yang nantinya tanggal 15 Mei akan ditetapkan dan dilanjut pelantikan keesokan harinya.
Untuk PPS terpilih berjumlah 460 orang, yang akan ditetapkan pada 25 Mei dan dilanjutkan dengan pelantikan keesokan harinya.
Selain itu untuk Pilkada 2024, TPS yang dibutuhkan sebanyak 456.
“Alasannya karena di dalam UU Pilkada jumlah pemilih di TPS itu maksimal itu lebih besar pada saat Pemilu. Pemilu kemarin maksimal 300 pemilih, kalau Pilkada maksimal 800 pemilih, tapi kita merencanakan di kisaran 500-550 pemilih per TPS,” ucapnya.
Perlu diketahui tahapan dan jadwal Pilwali Kota Kediri tahun 2024, ialah sebagai berikut :
Tanggal 27 Februari-16 November 2024 masa pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan,
Tanggal 24 April-31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih,
Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024 pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan,
Tanggal 31 Mei-23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,
Tanggal 24-26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Tanggal 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon,
Tanggal 27 Agustus-21 September 2024 penelitian persyaratan calon,
Tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon,
Tanggal 25 September-23 November 2024 pelaksanaan kampanye,
Tanggal 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara,
Tanggal 27 November-16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Turut hadir Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Wahyudi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Nasrudin Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nia Sari Divisi Teknis Penyelenggaraan, Reza Cristian Divisi Hukum dan Pengawasan serta Sekretaris KPU Fanny Wijayanto.








