165 PPK Kabupaten Malang Dilantik, Masa Kerja Hingga 27 Januari 2025

oleh -9 Dilihat
489137b8 8483 45a9 9151 7b59b1cebdc0
Pelantikan PPK Pilkada 2024 di gedung DPRD Kabupaten Malang. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika, menyebutkan masa kerja Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2024 berlaku hingga 27 Januari 2025.

Ini diungkapkan usai pelantikan 165 PPK untuk seluruh wilayah Kabupaten Malang di gedung paripurna, DPRD Kabupaten Malang, Kamis (16/5).

“Masa kerja PPK saat berlangsungnya Pilkada serentak 2024 ini selama enam bulan. Terhitung, hari ini Kamis (15/6) sampai Senin (27/1) tahun 2025. Artinya, dua bulan setelah pemungutan suara,” terangnya.

Sementara, Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, yang hadir dalam pelantikan menyampaikan, anggota PPK yang baru dilantik tersebut merupakan hasil proses rekrutmen KPU dalam beberapa waktu lalu.

“Mereka ini orang- orang pilihan yang akan bertugas dalam penyelenggara Pilkada 2024,” ujar Wabup Didik.

Didik berpesan kepada para anggota PPK yang telah resmi dilantik untuk bekerja dengan sepenuh hati. “Kantor PPK sudah ada, sudah mulai masuk hari ini. Di masing-masing kantor kecamatan. Maka, saya berharap dapat menjalankan tugas dan amanah sebagai penyelenggara pilkada dengan baik,” tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.link yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.