KabarBaik.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong pembentukan dan penguatan Satgas Mafia Tanah guna menuntaskan kasus-kasus sengketa lahan yang tertahan lama.
Tag: Mafia tanah
Berharap Keadilan di Usia Senja, Pasangan Lansia Ngadu ke DPRD Surabaya Terkait Mafia Tanah
KabarBaik.co – Maria Lucia Setyowati, 73 tahun, seorang Lansia yang menjadi korban dugaan penipuan mafia tanah terus berjuang mencari kepastian hukum atas
Dugaan Mafia Tanah di Balik Penyegelan Kantor Madas di Surabaya
KabarBaik.co – Kantor Madas di Jalan Raya Darmo Surabaya disegel polisi. Penyegelan dilakukan menyusul adanya tiga laporan polisi (LP) terkait dugaan praktik
Praktik Mafia Tanah, Oknum PPAT dan Juru Ukur BPN Gresik Disidangkan
KabarBaik.co – Pengadilan Negeri (PN) Gresik menggelar sidang perdana perkara pemalsuan surat pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar,
Buron, Ini Tampang Tersangka Praktik Mafia Tanah di Wilayah Manyar Gresik
KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Budi Riyanto masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Budi merupakan tersangka kasus pemalsuan dokumen
Dalami Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah, Satreskrim Polres Gresik Periksa Juru Ukur BPN
KabarBaik.co – Setelah oknum notaris Resa Andrianto sebagai tersangka, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus pemalsuan dokumen pengurusan Sertifikat Hak
Kasus Notaris Palsukan Dokumen Tanah di Gresik, Polisi Usut Implikasi Pihak Lain
KabarBaik.co – Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus pemalsuan dokumen pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dilakukan tersangka Resa Andrianto.
Panca Gatra Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Desa Banjarsari ke Polres Blitar
KabarBaik.co – Organisasi Panca Gatra melaporkan dugaan mafia tanah di Desa Banjarsari, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, ke Polres Blitar. Laporan ini terkait
Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Uang Negara Rp 17,7 M, AHY Apresiasi Polresta Banyuwangi
KabarBaik.co – Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan korban hingga Rp 17,7 miliar. Dua tersangka, P (54) dan PDR
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.











