KabarBaik.co, Sidoarjo – Satpol PP Sidoarjo kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Jumat (13/3) malam, dengan menyasar warung remang-remang dan tempat hiburan yang masih nekat beroperasi selama bulan suci Ramadan.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo guna menjaga kondusivitas wilayah serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Operasi pekat tersebut juga melibatkan unsur gabungan dari aparat kepolisian dan TNI guna memperkuat pengawasan serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman.
Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) serta sejumlah pemandu lagu (LC) yang berada di lokasi.
Plt Kabid Tibumtranmas Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno Adi Putro, menjelaskan bahwa dalam kegiatan operasi malam itu petugas menyita sedikitnya 31 botol miras dari berbagai jenis.
“Dalam operasi pekat Ramadan malam ini kami mengamankan 31 botol miras, terdiri dari 16 botol miras golongan A dan sisanya golongan B,” ujarnya.
Selain barang bukti miras, petugas juga menjaring 12 orang pemandu lagu yang kedapatan tidak memiliki identitas resmi. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
“Semua kami lakukan pendataan di kantor Satpol PP. Setelah didata, mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya,” tambah Novianto.
Diketahui, para pemandu lagu yang terjaring berasal dari berbagai daerah, mulai dari wilayah Sidoarjo hingga luar kota seperti Pasuruan dan Bangil.
Operasi pekat tersebut menyasar sejumlah titik yang disinyalir masih membandel membuka aktivitas hiburan malam selama Ramadan. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian petugas berada di kawasan sekitar tol HK Jabon yang diduga menjadi tempat berkumpulnya LC dan pedagang minuman keras yang tetap beroperasi.
Sebelumnya, Satpol PP juga telah menggelar operasi serupa di tiga kecamatan yakni Sukodono, Tulangan, dan wilayah Saririgo. Dalam operasi tersebut petugas mengamankan 14 LC serta dua botol miras.
Menurut Novianto, pihaknya akan terus mengintensifkan operasi selama Ramadan bersama aparat gabungan guna memastikan seluruh tempat usaha mematuhi aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sidoarjo, sehingga suasana bulan suci tetap aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah. (*)






