Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengumumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
selengkapnya unduh disini
MODEL PERMOHONAN.SILON.PARPOL.KWK unduh disini








